Minggu, 19 Mei 2024

Musyawarah Desa Penetapan Rumah Tangga Miskin Dan Basis Data Terpadu (BDT)

Musyawarah Desa Penetapan Rumah Tangga Miskin Dan Basis Data Terpadu (BDT)

Musyawarah Desa Penetapan Rumah Tangga Miskin Dan Basis Data Terpadu (BDT)

Karangsari - Pendataan Rumah Tangga Miskin dilakukan penetapan dalam Musdes Penetapan Pendataan Rumah Tangga Miskin Dan Basis Data Terpadu pada hari Senin 23 Desember 2019. Dalam penetapan rumah tangga miskin dilakukan oleh masyarakat secara transparan dan terbuka. Dalam sambutannya Sekdes Pak Purwanto menyatakan indikator keberhasilan Kepala Desa yaitu mampu menurunkan tingkat kemiskinan.

Saat ini pendataan rumah tangga miskin telah dilakukan secara terpadu di dalam satu sistem yaitu Basis Data Terpadu (BDT). Di Desa Karangsari mendataan rumah tangga miskin dilakukan oleh tim yang dibentuk oleh masyarakat. Perangkingan dilakukan oleh aplikasi BDT jadi hasil data kemiskinan diolah oleh aplikasi pihak desa tinggal menerima data.

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter

Arsip Agenda

Statistik Pengunjung