Senin, 23 September 2024

PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DANA DESA TAHAP 1 TAHUN 2021

PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DANA DESA TAHAP 1 TAHUN 2021

Karangsari 30 Maret 2021, penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT)  Dana Desa tahap 1 telah direalisasikan dan disalurkan kepada keluarga penerima manfaat yang ada di desa Karangsari. Dalam PMK 40/2020, Bantuan Langsung Tunai (BLT) adalah pemberian uang tunai kepada keluarga miskin atau tidak mampu di Desa yang bersumber dari Dana Desa untuk mengurangi dampak ekonomi akibat adanya pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID 19). Bantuan Langsung Tunai dengan nominal bantuan Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) diberikan secara langsung kepada keluarga penerima manfaat yang sudah melalui tahapan pendataan dan dimusyawarahkan ditingkat desa sebagai bahan acuan penyaluran BLT Dana Desa.

Penyaluran BLT Dana Desa ditahun 2021 hingga bulan maret tahun 2021 baru disalurkan sebanyak satu kali /tahap. Di tahun 2021 pemerintah desa melalui mengalokasikan anggaran untuk kegiatan BLT Dana Desa sebanyak 12 bulan/satu tahun. Hal tersebut didorong dengan diturunkannya peraturan tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2021 bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa menjadi salah satu prioritas penggunaan Dana Desa.

Dengan disalurakannya BLT Desa harapannya adalah dapat mengurangi dampak ekonomi yang masih dalam masa pemulhan setelah dihempas Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID 19). Dalam Permendes 6/2020 bahwa sasaran penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) adalah keluarga miskin yang bukan penerima manfaat PKH (Program Keluarga Harapan) dan juga bukan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter