Senin, 23 September 2024

SOSIALISASI DAN PEMBENTUKAN POKJA TIM PENDATAAN SDGs DESA

SOSIALISASI DAN PEMBENTUKAN POKJA TIM PENDATAAN SDGs DESA

Karangsari, kegiatan sosialisasi dan pembentukan Pokja Tim Pendataan SDGs (Sustainable Development Goals) Desa tahun 2021 dinarasumberi dari Tim Kecamatan. Dalam paparannya bahwa menjelaskan tentang proses dan mekanisme pendataan SDGs desa yang harus sudah dilaksanakan terhitung dari bulan Maret sampai bulan Mei tahun 2021.

Kegiatan pendataan SDGs desa merupakan seperangkat tujuan, sasaran dan indikator pembangunan yang berkelanjutan yang bersifat universal. Pendataan tersebut adalah suatu rangkaian dalam proses perencanaan pembangunan didesa secara merata dan tepat sasaran. Data yang disajikan harus sesuai dengan kondisi terkini agar tidak terjadi kesalahan dalam proses penyusunan data sebagai acuan arah proses perenncanaan pembangunan didesa.

17 tujuan yang Pembangunan berkelanjutan diantaranya adalah :

  1. Desa Tanpa Kemiskinan
  2. Desa Tanpa Kelaparan
  3. Kehidupan Sehat dan Sejahtera
  4. Pendidikan Berkualitas
  5. Kesetaraan Gender
  6. Air Bersih dan Sanitasi Layak
  7. Energi bersih dan Terjangkau
  8. Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi
  9. Industri, Inovasi dan Infrastruktur
  10. Berkurangnya Kesenjangan
  11. Kota dan Pemukiman yang Berkelanjutan
  12. Konsumsi dan Produksi Yang Bertanggung Jawab
  13. Penanganan Perubahan Iklim
  14. Ekosistem Lautan
  15. Ekosistem Daratan
  16. Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan Yang Tangguh
  17. Kemitraan untuk Mencapai Tujuan

17 program pembangunan berkelanjutan diatas diharap dapat memulai sesuatu hal perubahan dalam proses perencaan pembangunan baik ekonomi, SDM ,kesejahteraan, kesehatan dan lainnya dapat tepat sasaran dan sesuai dengan skala prioritas pembangunan didesa.

Selanjutnya setelah proses pendataan selesai dilakukan maka data yang diperoleh menjadi dasar proses perencanaan untuk kegiatan pembangunan di tahun anggaran selanjutnya.

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter