Senin, 23 September 2024

PEMBERIAN MAKANAN TAMBAHAN (PMT)

PEMBERIAN MAKANAN TAMBAHAN (PMT)

Pemberian makanan tambahan untuk gizi balita di desa karangsari menjadi kegiatan rutin tahunan oleh Pemerintah Desa Karangsari Kecamatan Sruweng Kabupaten Kebumen. Kegiatan yang bersumber dari Dana Desa tersebut menjadi bentuk program priotitas pemerintah dalam upaya pencegahan gizi buruk dan stunting.

Pemberian Makanan Tambahan (PMT) adalah kegiatan pemberian makanan kepada balita dalam bentuk kudapan yang aman dan bermutu beserta kegiatan pendukung lainnya dengan memperhatikan aspek mutu dan keamanan pangan. Serta mengandung nilai gizi yang sesuai dengan kebutuhan sasaran.

Dalam pemberian Makanan tambahan adapun beberapa item yang diberikan diantaranya susu, biskuit dan buah segar. Pemberian Makanan Tambahan diberikan selama durasi 1 (satu) tahun dalam 4 (empat) kali pemberian. Dalam kegiatan tersebut juga dilibatkan Posyandu di desa karangsari.

Dengan demikian kegiatan yang menjadi rutinan setiap tahunnya semoga dapat mencegah terjadinya gizi buruk dan stunting di desa.

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter