Minggu, 05 Mei 2024

MUSYAWARAH LAPORAN PETANGGUNGJAWABAN REALISASI PELAKSANAAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2023

MUSYAWARAH LAPORAN PETANGGUNGJAWABAN REALISASI PELAKSANAAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2023

Karangsari (8/3/2024), Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2023 hari ini dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karangsari Kecamatan Sruweng Kabupaten Kebumen. Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban menjadi kegiatan yang rutin dan wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Desa dalam mengelola seluruh anggaran kegiatan yang masuk dalam APBDes Tahun 2023, maksimal pelaksanaan kegiatan musyawarah ini adalah 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran selesai.

Kepala Desa selaku pemegang kuasa dalam pengelolaan keuangan desa, menyampaikan dalam sambutannya beberapa target pekerjaan ditahun 2023 sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) Desa, meskipun ada beberapa kegiatan yang berubah dalam proses berjalannya pekerjaan seperti kegiatan - kegiatan pembangunan infrastruktur, dan kegiatan prioritas lainyya yang diamanatkan dalam peraturan-peraturan yang beralku dalam tahun anggaran berjalan.

Muatan materi LPPD Akhir Tahun Anggaran terdiri dari:

1. Program Kerja Pelaksanaan Pembangunan;

2. Program Kerja Pembinaan Kemasyarakatan;

3. Program Kerja Pemberdayaan Masyarakat;

4. Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;

5. Penutup.

Dalam tahun anggaran 2023 ada sisa lebih pembiayaan dalam anggaran yang masuk dalam APBDes Tahun 2023 sejumlah Rp. 6.960.315 (enam juta sembilan ratus enam puluh ribu tiga ratus lima belas rupiah), sisa lebih dari sisa pembiayaan dialokasikan kembali untuk tahun anggaran 2024.

Dalam Musyawarah Laporan Pertanggungjawaban Pemerintah Desa pada hari ini, hadir Sekretaris Camat Sruweng, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat, Pendamping Desa, Pemerintah Desa, Lembaga Desa, Badan Permusyawaratan Desa, dan Seluruh undangan yang pada hari ini hadir.

Laporan LPPD tahun anggaran ini dibuat setelah dilakukan pembahasan dan penetapan dalam musyawarah Desa pertanggungjawaban Realisasi pelaksanaan APB Desa tahun anggaran 2023 yang dituangkan dalam berita acara dan ditetapkan dengan kesepakatan bersama antara BPD dan Kepala Desa yakni Peraturan Desa Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Tahun 2023.

Kemudian Laporan Pertanggungjawaban ini dilaporkan oleh Kepala Desa Kepada Bupati/ Wakil Bupati melalui Camat, dan diserahkan Kepada Badan Permusyarawatan Desa Karangsari.

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter

Kebumen Terkini

Tahun Ini KIE Ditiadakan, Diganti Expo Keagamaan
Peringati Hardiknas, Bupati Kebumen Upayakan Para Guru Honorer Diangkat PPPK
Peringati Hari Buruh, Bupati Kebumen Sebut Angka Penganguran Turun
Berkomitmen Majukan Pendidikan, Bupati Kebumen Raih Penghargaan Detik Jateng-Jogja Awards
Puluhan Ribu Warga Padati Alun-alun Pancasila, Nobar Timnas U-23 vs Uzbekistan

Arsip Berita

Data Desa

Statistik Pengunjung

Polling 1

Polling 2

Polling 3